Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Tentang Kami

SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Read More
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Berita

34 Kepala Desa Terpilih, se-Kabupaten Halmahera Timur Resmi Dilantik

DISKOMINFOHT - .Sebanyak 34 Kepala Desa terpilih pada pemilihan Kepala...

Pemkab Haltim Gelar Safari Ramadhan di Kecamatan Maba dan Wasile Selatan

DISKOMINFOHT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menggelar Safari Ramadhan...

URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN

Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup...

ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB) PER 1000 KELAHIRAN HIDUP

Angka kematian bayi secara umum merupakan indikator yang penting untuk...

ANGKA KELANGSUNGAN HIDUP BAYI

Angka probabilitas bayi hidup sampai dengan usia 1 tahun dalam...

ANGKA KEMATIAN BALITA PER 1.000 KELAHIRAN HIDUP

Angka kematian balita merujuk pada suatu kejadian atau kematian anak...

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Pengumuman

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Agenda

28

Mar. 22

Pembahasan Web Portal

pembahasan web dinas kominfo ...